Berita Desa
Musyawarah Pra Musdes Ralisasi dan Perencanaan Pembangunan TA.2026
Pra Musdes Realisasi dan Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 Desa Mekar Sekuntum Berlangsung Lancar
Mekar Sekuntum, 2 Juli 2025 — Pemerintah Desa Mekar Sekuntum bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar kegiatan Pra Musyawarah Desa (Pra Musdes) yang membahas realisasi pembangunan semester pertama tahun 2025 sekaligus merancang rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2026. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Mekar Sekuntum.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, serta beberapa perwakilan unsur masyarakat. Pra Musdes ini merupakan tahap awal dan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menyatukan persepsi antara Pemerintah Desa dan BPD sebelum pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang akan datang.
Dalam pembahasan, Kepala Desa menyampaikan laporan singkat mengenai capaian program dan kegiatan pembangunan yang telah terlaksana selama enam bulan pertama tahun 2025. Beberapa program prioritas telah terealisasi dengan baik, namun ada pula catatan perbaikan untuk pelaksanaan selanjutnya.
Sementara itu, Ketua BPD menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan agar pembangunan di tahun 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga. Ia juga mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa dalam menyampaikan laporan dan membuka ruang diskusi bersama.
Pada sesi dialog, peserta membahas beberapa usulan program strategis yang diperkirakan akan menjadi prioritas pembangunan tahun 2026, seperti peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan sektor pertanian serta ketahanan pangan.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Pemerintah Desa dan BPD sepakat untuk menindaklanjuti hasil Pra Musdes sebagai bahan dasar dalam Musyawarah Desa yang akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat.
Pra Musdes ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga desa serta menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.