Berita Desa
KONSULTASI MASYARAKAT DESA DAN CAMAT TERHADAP RAPERDES
Konsultasi Masyarakat Desa dan Camat Terhadap Rancangan Peraturan Desa Mekar Sekuntum Tahun 2025
Mekar Sekuntum,30/12/2025.Pemerintah Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, melaksanakan kegiatan Konsultasi Masyarakat Desa dan Camat terhadap Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Tahun 2025 pada hari Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mekar Sekuntum dan dimulai pada pagi hari hingga selesai.
Kegiatan konsultasi ini dihadiri oleh Camat Teluk Keramat yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bapak Liperdi, A.Md. Turut hadir Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Mekar Sekuntum, Perangkat Desa, lembaga-lembaga desa, kader desa, serta tokoh agama, tokoh pendidik, dan perwakilan dari unsur pemuda.
Dalam pelaksanaannya, forum konsultasi ini menjadi wadah untuk menyampaikan, membahas, serta memberikan masukan terhadap rancangan peraturan desa yang akan ditetapkan. Berbagai pandangan dan saran dari peserta rapat disampaikan secara terbuka dan konstruktif guna menyempurnakan isi Raperdes agar sesuai dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat Desa Mekar Sekuntum.
Perwakilan Camat Teluk Keramat, Bapak Liperdi, A.Md, dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dan lembaga desa dalam proses penyusunan peraturan desa. Menurutnya, Rancangan Peraturan Desa harus disusun secara partisipatif agar memiliki kekuatan hukum serta dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan seluruh Rancangan Peraturan Desa yang ada dapat disepakati bersama dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat Desa Mekar Sekuntum pada Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.