Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat

Artikel & Berita

Berita Desa

PROSESI ANAK NON MUSLIM MASUK ISLAM

Dusun Semeru, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat – Sebuah peristiwa bersejarah dan penuh haru telah berlangsung pada malam hari yang khidmat di Dusun Semeru, RT.003/RW.002, Desa Mekar Sekuntum, pada pukul 19.30 WIB. Tiga anak, yaitu Alfonsius Titting, Naftasya Kumuk, dan Elias Messi Pole, dengan penuh keyakinan dan kesungguhan hati, menjalani prosesi masuk Islam.

Acara ini dipimpin langsung oleh Amil Arifin Kiding, yang membimbing ketiga anak tersebut dalam mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai pernyataan keimanan mereka kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW. Dua orang saksi, Jenal Kumuk dan Mawardi, turut hadir untuk menyaksikan dan memastikan keabsahan prosesi sakral ini sesuai dengan syariat Islam.

Prosesi dimulai dengan pembukaan oleh Amil Arifin Kiding, yang menjelaskan makna dan pentingnya syahadat sebagai gerbang menuju Islam. Setelah itu, satu per satu dari ketiga anak dengan lantang dan penuh kesungguhan mengucapkan kalimat syahadat:

"Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah." (Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.)

Setelah pembacaan syahadat, Amil Arifin Kiding memberikan nasihat dan doa kepada para mualaf agar mereka tetap teguh dalam iman dan melaksanakan ajaran agama dengan penuh keikhlasan. Selanjutnya, seluruh hadirin turut mendoakan agar langkah ketiga anak tersebut dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim selalu dilimpahi berkah dan petunjuk dari Allah SWT.

Prosesi berlangsung dengan suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan, disertai rasa syukur dari keluarga dan masyarakat sekitar yang turut menyambut gembira bertambahnya saudara seiman di Desa Mekar Sekuntum.

Dengan resmi masuknya Alfonsius Titting, Naftasya Kumuk, dan Elias Messi Pole ke dalam Islam, diharapkan mereka akan menjadi pribadi yang kuat dalam iman, rajin beribadah, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia sesuai dengan ajaran Islam. Semoga hidayah ini membawa keberkahan tidak hanya bagi mereka sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Kewajiban muslim dalam menjalankan Ibadah sehari-hari.

Setelah seseorang memeluk Islam, ia memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebagai seorang Muslim. Kewajiban ini mencakup aspek akidah, ibadah, akhlak, dan hubungan sosial. Berikut adalah kewajiban utama seorang Muslim:

1. Beriman kepada Allah dan Rukun Iman

Seorang Muslim wajib meyakini Rukun Iman yang terdiri dari:

  • Beriman kepada Allah.
  • Beriman kepada malaikat-malaikat Allah.
  • Beriman kepada kitab-kitab Allah.
  • Beriman kepada para rasul Allah.
  • Beriman kepada hari kiamat.
  • Beriman kepada takdir (qada dan qadar).

2. Menunaikan Rukun Islam

Seorang Muslim harus menjalankan Rukun Islam yang meliputi:

  • Mengucapkan syahadat: "Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan rasulullah" (Persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah).
  • Mendirikan salat lima waktu: Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.
  • Membayar zakat bagi yang mampu.
  • Berpuasa di bulan Ramadhan.
  • Menunaikan haji bagi yang mampu secara fisik dan finansial.

3. Mematuhi Hukum Syariat

Seorang Muslim wajib menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya:

  • Melaksanakan perintah seperti menjaga salat, membaca Al-Qur’an, berbakti kepada orang tua, dan melakukan kebaikan.
  • Menjauhi larangan seperti tidak mencuri, tidak berzina, tidak meminum khamr, dan tidak memakan makanan haram.

4. Berakhlak Mulia

Islam menekankan pentingnya akhlak yang baik, seperti:

  • Jujur dalam perkataan dan perbuatan.
  • Sabar dalam menghadapi cobaan.
  • Menepati janji dan berbuat adil.
  • Menghormati orang lain dan menjaga silaturahmi.

5. Mempelajari dan Mengamalkan Ilmu

Mencari ilmu agama adalah kewajiban setiap Muslim, agar memahami ajaran Islam dengan benar dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

6. Menyeru kepada Kebaikan (Dakwah)

Seorang Muslim diwajibkan untuk menyampaikan kebaikan dan mencegah kemungkaran sesuai dengan kemampuannya (amar ma'ruf nahi munkar).

7. Bertanggung Jawab terhadap Diri dan Masyarakat

  • Menjaga diri dari hal-hal yang merusak iman dan kesehatan.
  • Berkontribusi untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

Mematuhi kewajiban-kewajiban ini merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah dan upaya untuk mencapai kehidupan yang diberkahi di dunia dan akhirat.

 
4o

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Mekar Sekuntum

1208 LAKI-LAKI

1043 PEREMPUAN

Total

2251

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

MEDIA SOSIAL
Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Hari ini:274
Kemarin:147
Total:23.728
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.231
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.113.165.000,00
Realisasi:Rp 1.113.165.000,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 1.745.315.323,00
Realisasi:Rp 1.682.516.959,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.113.165.000,00
Realisasi:Rp 1.113.165.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 782.248.553,00
Realisasi:Rp 745.954.074,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 372.972.335,00
Realisasi:Rp 359.368.835,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 164.480.250,00
Realisasi:Rp 158.371.450,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 300.725.000,00
Realisasi:Rp 293.944.000,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 124.889.185,00
Realisasi:Rp 124.878.600,00
0%