Berita Nasional
Penyerahan dan Lounching NIPD Tahun 2024

Pada hari Kamis, 19 September 2024, berlangsung acara penting bagi pemerintahan desa di Kabupaten Sambas, yaitu Launching Penyerahan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Se-Kabupaten Sambas. Acara ini diselenggarakan di Balai Utama Kantor Bupati Sambas dan dihadiri oleh perwakilan dari 195 desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa masing-masing.
Penyerahan NIPD dilakukan langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian NIPD ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memperbaiki tata kelola administrasi dan keorganisasian Perangkat Desa.
NIPD bertujuan untuk:
-
Meningkatkan Tertib Pencatatan dan Pendataan Perangkat Desa
NIPD diharapkan dapat membantu proses pencatatan dan pendataan yang lebih teratur dan sistematis bagi setiap Perangkat Desa di seluruh wilayah Kabupaten Sambas. Hal ini penting agar identitas setiap Perangkat Desa dapat tercatat dengan jelas dan akurat. -
Memberikan Kepastian Identitas Perangkat Desa
NIPD juga berfungsi untuk memastikan setiap Perangkat Desa memiliki identitas yang sah. Hal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pembinaan, penyempurnaan, dan pendayagunaan Perangkat Desa dalam mendukung jalannya pemerintahan di tingkat desa. -
Meningkatkan Kemampuan, Pengabdian, Disiplin, dan Keteladanan
Dengan adanya NIPD, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan kemampuan, pengabdian, serta disiplin para Perangkat Desa. Identitas yang resmi diharapkan menjadi motivasi bagi Perangkat Desa untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan menjadi teladan di tengah masyarakat. -
Mewujudkan Aparatur Perangkat Desa yang Mampu Melaksanakan Fungsi Pemerintahan
Tujuan akhir dari pemberian NIPD ini adalah mewujudkan aparatur Perangkat Desa yang lebih profesional dalam melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di tingkat desa. Dengan administrasi yang tertib, identitas yang jelas, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Perangkat Desa diharapkan dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan lebih baik dan terorganisir.
Acara ini menandai langkah maju dalam tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sambas. Dengan sistem NIPD, diharapkan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Bupati H. Satono juga menekankan pentingnya kerjasama seluruh pihak untuk mendukung implementasi NIPD ini di lapangan.
Penyerahan NIPD ini diharapkan menjadi titik awal perubahan yang lebih baik dalam tata kelola desa dan peningkatan kinerja perangkat