Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat

Artikel & Berita

Berita Desa

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Mekar Sekuntum.simsa.id.Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi perangkat desanya. Acara ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai dan berfokus pada penyusunan Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintahan desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola administrasi secara lebih tertib dan profesional.

Dalam pelatihan ini, materi yang dibahas cukup komprehensif, mencakup berbagai aspek penting dalam penyusunan Tata Naskah Dinas. Beberapa topik yang disampaikan meliputi pengetahuan tentang naskah dinas, naskah dinas khusus, tata cara pembuatan kop surat dinas, penomoran surat dinas, serta pengelolaan surat masuk dan keluar. Selain itu, perangkat desa juga mendapatkan pemahaman mengenai penulisan nama naskah dinas, penggunaan wewenang dalam konteks "atas nama," pelaksana tugas dan pejabat, penggunaan stempel desa, dan surat pengantar.

Sebagai pemateri utama, dihadirkan Bapak Liperdi, A.Md., Kasi PMD dari Kantor Camat Teluk Keramat. Dalam arahannya, Bapak Liperdi menekankan pentingnya profesionalisme perangkat desa sebagai bagian dari pemerintahan desa. Ia menghimbau agar seluruh perangkat desa, yang berperan sebagai pembantu kepala desa, senantiasa berusaha menjalankan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, diharapkan Desa Mekar Sekuntum dapat menjadi desa yang aktif, tertib dalam administrasi, dan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.

Pembahasan penyusunan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Desa merupakan langkah penting dalam rangka menciptakan administrasi yang tertib dan efektif. Tata naskah dinas membantu mengatur segala bentuk komunikasi tertulis dalam pemerintahan desa, baik surat masuk maupun keluar, serta dokumen resmi lainnya yang memerlukan tindak lanjut secara sistematis dan terorganisir. Berikut ini adalah penjelasan aspek-aspek yang meliputi tata naskah dinas:

1. Tata Naskah Dinas

Tata naskah dinas adalah pedoman atau aturan mengenai penyusunan, pengelolaan, dan penggunaan naskah dinas di lingkungan pemerintahan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa komunikasi resmi yang dilakukan bersifat jelas, efektif, dan sah sesuai aturan. Tata naskah ini meliputi aspek seperti format penulisan, penomoran, dan kode surat agar semua naskah dinas dapat dipertanggungjawabkan.

2. Jenis Naskah Dinas

Jenis naskah dinas di lingkungan pemerintahan desa umumnya mencakup:

  • Surat Keputusan (SK): untuk menetapkan suatu keputusan atau kebijakan resmi.
  • Surat Edaran: digunakan untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat atau pegawai desa.
  • Surat Tugas: untuk menugaskan seseorang atau tim dalam menjalankan tugas tertentu.
  • Memo/Dinas Internal: ditujukan untuk komunikasi antar pegawai desa secara internal.
  • Nota Dinas: digunakan dalam menyampaikan informasi resmi atau perintah dari pimpinan kepada bawahan.

3. Naskah Dinas Khusus

Naskah dinas khusus adalah naskah yang memerlukan perlakuan khusus, baik dari segi keamanan maupun tata kelola administrasi. Contohnya, surat yang berkaitan dengan keuangan atau data sensitif. Naskah ini umumnya memiliki tanda khusus atau watermark untuk membedakan dengan surat biasa dan dilengkapi kode rahasia jika diperlukan.

4. Pengelolaan Surat Keluar dan Masuk

Pengelolaan surat masuk dan keluar meliputi pencatatan, penyortiran, pendistribusian, dan arsip. Surat masuk biasanya disortir berdasarkan tingkat urgensi dan ditujukan pada pejabat atau pihak yang berwenang. Sedangkan, surat keluar harus melalui proses verifikasi, paraf, tanda tangan, dan stempel sebelum dikirimkan agar memastikan keabsahan surat tersebut.

5. Paraf, Tanda Tangan, dan Stempel

Paraf digunakan sebagai tanda verifikasi sebelum surat ditandatangani oleh pejabat berwenang. Paraf biasanya ditandatangani oleh pihak yang menyusun atau bertanggung jawab atas isi surat. Setelah paraf, surat akan dibubuhi tanda tangan dan stempel sebagai bukti otorisasi. Stempel desa menjadi penanda resmi yang menunjukkan bahwa surat dikeluarkan oleh pihak desa.

6. Penggunaan Wewenang Atas Nama, Pelaksana Tugas, dan Pejabat

  • Atas Nama (a.n.): digunakan saat seorang pejabat berwenang menandatangani surat atas nama pejabat lain yang sedang berhalangan.
  • Pelaksana Tugas (Plt.): biasanya digunakan saat seorang pejabat sedang menjalankan fungsi atau tugas sementara dari jabatan yang kosong atau ditinggalkan.
  • Pejabat (Pj.): digunakan untuk menyebut pejabat sementara yang ditunjuk untuk memegang jabatan tertentu hingga ada penunjukan resmi dari pemerintah.

7. Proses Penyusunan dan Validasi

Penyusunan tata naskah dinas biasanya memerlukan proses validasi yang ketat. Setiap tahapan, mulai dari konsep hingga finalisasi naskah, harus dilakukan secara sistematis dan melalui proses verifikasi oleh para pihak terkait sebelum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan, kebenaran, dan akuntabilitas dari naskah dinas tersebut.

Dengan adanya penyusunan tata naskah dinas yang baik dan terstruktur, pemerintahan desa dapat melakukan komunikasi secara resmi dan tertib administrasi, sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Acara ini tidak hanya memberikan teori, tetapi juga sesi praktik langsung dalam tata kelola administrasi surat-menyurat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, perangkat desa Mekar Sekuntum dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efisien dan teratur.

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Mekar Sekuntum

1208 LAKI-LAKI

1043 PEREMPUAN

Total

2251

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

MEDIA SOSIAL
Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Hari ini:273
Kemarin:147
Total:23.727
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.231
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.113.165.000,00
Realisasi:Rp 1.113.165.000,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 1.745.315.323,00
Realisasi:Rp 1.682.516.959,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.113.165.000,00
Realisasi:Rp 1.113.165.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 782.248.553,00
Realisasi:Rp 745.954.074,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 372.972.335,00
Realisasi:Rp 359.368.835,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 164.480.250,00
Realisasi:Rp 158.371.450,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 300.725.000,00
Realisasi:Rp 293.944.000,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 124.889.185,00
Realisasi:Rp 124.878.600,00
0%