Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat

Artikel & Berita

Berita Desa

Pelantikan dan Pengambilan Sumpaj/Janji KPPS

Mekar Sekuntum.simsa.id, Kamis 7 November 2024 – Panitia Pemilhan  Kecamatan ( PPK ) Kecamatan Teluk Keramat hari ini menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Teluk Keramat yang akan berperan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas. Acara berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa Mekar Sekuntum dan dihadiri oleh berbagai pihak, Panwas PKD, Kades, Ketua BPD, Rohaniawan, termasuk Ketua PPS Se- Desa Mekar Sekuntum, seluruh anggota KPPS yang akan  dilantik,

Susunan Acara Pelantikan KPPS

Acara pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh MC yang menyampaikan pentingnya peran KPPS dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara. Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat kebangsaan,mendengarkan lagu Jingle KPU.

Ketua PPS kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah janji, diikuti oleh seluruh anggota KPPS yang akan  dilantik. Sumpah janji ini menjadi bentuk komitmen para anggota KPPS untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme selama proses pemilihan berlangsung.

Sambutan-Sambutan

Setelah prosesi pengambilan sumpah, beberapa sambutan disampaikan oleh tokoh-tokoh penting yang hadir, di antaranya:

  1. Ketua PPS Desa Mekar Sekuntum ;, mengawali sambutannya dengan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang akan  dilantik. Ia menekankan peran penting KPPS dalam menjaga netralitas dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi aturan dalam setiap tahapan Pilkada. Ketua PPS berharap seluruh anggota KPPS dapat berkoordinasi dengan baik demi tercapainya Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
  2. Kepala Desa ; Dalam sambutannya, mengingatkan bahwa KPPS adalah garda terdepan pelaksanaan Pilkada di tingkat desa. Selain memfasilitasi pemungutan suara, tugas KPPS juga mencakup menjaga ketertiban dan keamanan TPS selama Pilkada. PKD berpesan agar seluruh anggota KPPS bekerja dengan tanggung jawab dan integritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, serta jaga netralitas.
  3. Ketua BPD; Darmono Badri menyampaikan harapan besar kepada anggota KPPS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa kesuksesan Pilkada tidak hanya bergantung pada peserta dan pemilih, tetapi juga pada profesionalisme KPPS dalam menjalankan tugasnya. Ketua BPD berharap KPPS dapat bersinergi dengan PPS, PKD, serta seluruh elemen masyarakat untuk memastikan Pilkada di Desa Dabulon berlangsung lancar, aman, dan tertib.

Tahapan Pilkada Kabupaten Sambas

Sebagai bagian dari tahapan Pilkada Kabupaten Sambas, KPPS memiliki peran penting dalam beberapa tahapan berikut ini:

  • Tahap Persiapan: Penetapan TPS dan penyiapan logistik pemilihan.
  • Tahap Pemungutan Suara: KPPS akan mengelola proses pemungutan suara di TPS masing-masing. Mereka memastikan pemilih menggunakan hak pilihnya dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
  • Tahap Perhitungan Suara: KPPS akan melakukan penghitungan suara secara terbuka dan transparan di TPS setelah proses pemungutan selesai.
  • Pelaporan Hasil Suara: KPPS mengirimkan hasil perhitungan suara kepada PPS untuk direkapitulasi.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KPPS Sesuai Undang-Undang Pemilu

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, KPPS memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:

  1. Melakukan Pemungutan dan Penghitungan Suara; KPPS bertanggung jawab atas seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mulai dari persiapan TPS, penerimaan pemilih, hingga penghitungan suara secara terbuka.
  2. Menjamin Netralitas dan Keterbukaan; KPPS harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan keterbukaan dalam melayani pemilih. Netralitas penting untuk menjaga kepercayaan pemilih dan integritas Pilkada.
  3. Menjaga Ketertiban di TPS; KPPS wajib menjaga ketertiban dan keamanan di TPS selama proses pemungutan suara berlangsung. Ini meliputi pengawasan agar tidak ada gangguan atau intimidasi terhadap pemilih.
  4. Memberikan Layanan Terbaik kepada Pemilih; KPPS harus melayani pemilih dengan ramah, adil, dan tanpa diskriminasi, serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk memberikan hak suaranya.
  5. Melaporkan Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara; Setelah proses pemungutan dan penghitungan selesai, KPPS wajib menyampaikan hasil perhitungan kepada PPS, dengan memastikan prosesnya transparan dan akurat.

Harapan dan Tanggung Jawab KPPS ke Depan

Dengan dilantiknya KPPS ini, diharapkan mereka mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, netralitas, dan kejujuran. KPPS berperan vital dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan pemilu yang dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat. Semoga dengan semangat yang baru, PPK Kecamatan Teluk Keramat beserta seluruh jajarannya termasuk PPS dan KPPS  mampu menyelenggarakan pemilu yang aman, tertib, dan berkualitas.

Prosesi Penutupan dan Foto Bersama

Acara pelantikan diakhiri dengan doa bersama, memohon kelancaran dan keselamatan selama proses pemilu berlangsung. Seluruh anggota KPPS, bersama dengan tamu undangan, melanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi dan kenangan momen penting ini. Kegiatan ditutup dengan ramah tamah yang diikuti oleh seluruh hadirin sebagai bentuk dukungan dan rasa kekeluargaan dalam menyukseskan pemilu di wilayah KecamatanTeluk Keramat.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Mekar Sekuntum

1208 LAKI-LAKI

1043 PEREMPUAN

Total

2251

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

MEDIA SOSIAL
Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Hari ini:14
Kemarin:297
Total:23.765
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.231
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.113.165.000,00
Realisasi:Rp 1.113.165.000,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 1.745.315.323,00
Realisasi:Rp 1.682.516.959,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.113.165.000,00
Realisasi:Rp 1.113.165.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 782.248.553,00
Realisasi:Rp 745.954.074,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 372.972.335,00
Realisasi:Rp 359.368.835,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 164.480.250,00
Realisasi:Rp 158.371.450,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 300.725.000,00
Realisasi:Rp 293.944.000,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 124.889.185,00
Realisasi:Rp 124.878.600,00
0%